Siklus PPEPP

3. Evaluasi (Pelaksanaan)

Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:

  1. Penetapan (P) Standar Dikti
  2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
  3. Evaluasi (E) Pelaksanaan Standar Dikti
  4. Pengendalian (P) Pelaksanaan Standar Dikti
  5. Peningkatan (P) Standar Dikti

Tahap ketiga dari siklus pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal IAIN Palopo adalah Evaluasi Pelaksanaan Standar. Esensi tahap evaluasi pelaksanaan standar dari siklus SPMI IAIN Palopo adalah melakukan evaluasi, asesmen, atau penilaian terhadap proses, keluaran (output), dan hasil (outcomes) dari pelaksanaan setiap standar Dikti dalam SPMI. Dalam evaluasi pelaksanaan Standar Mutu IAIN Palopo yang merupakan inti adalah mencari informasi tentang jalannya pelaksanaan Standar Dikti serta luaran dan dampaknya. Apabila ketiga aspek ini dinilai telah berjalan sebagaimana seharusnya dengan membandingkan pada aspek yang tercantum di dalam standar, berarti tidak terdapat penyimpangan, kesalahan, atau hal buruk sejenis yang harus dikoreksi.

Evaluasi Standar Mutu IAIN Palopo dilakukan dalam bentuk Audit Mutu Internal dan Audit Mutu Eksternal. Audit Mutu internal mencakup dua kegiatan, yakni Audit Mutu Akademik dan Audit Mutu Non Akademik. Audit Mutu Eksternal dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT, LAM, dan Lembaga akreditasi internasional yang kredibel. Kegiatan ini lebih dikenal dengan nama akreditasi, baik akreditasi institusi maupun akreditasi program studi. Evaluasi Pelaksanaan Standar harus didokumentasikan. Hal ini berarti pihak yang melakukan evaluasi atau pemantauan harus menghasilkan dokumen evaluasi diri, dokumen audit internal, dan dokumen hasil akreditasi. Evaluasi dibuktikan dengan dokumen-dokumen SPMI sebagai berikut:

  1. Evaluasi Eksternal (Akreditasi)
  2. Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi
  3. SK Auditor Audit Mutu Internal (AMI)
  4. Unit Kerja Evaluasi Proses Belajar Mengajar (PBM)
  5. Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan Laporan Unit Penjaminan Mutu (UPM)
  6. Fakultas Laporan Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi