Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:
Tahap kedua dari siklus pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal IAIN Palopo adalah Pelaksanaan Standar Mutu. Esensi tahap pelaksanaan Standar Mutu IAIN Palopo adalah menjalankan setiap standar yang telah dinyatakan secara tertulis dalam SPMI sehingga standar tersebut dapat dipenuhi. Pihak yang melaksanakan standar adalah subjek yang tercantum di dalam pernyataan Standar tersebut, yakni rektor dan wakil rektor, dekan dan wakil dekan, direktur PPs, ketua lembaga, ketua program studi, kepala biro kepala bagian, kepala pusat, kepala unit, dosen, tenaga kependidikan, atau bahkan mahasiswa. Pelaksanaan Standar Mutu dibuktikan dengan dokumen-dokumen SPMI sebagai berikut: